Membicarakan hal yang satu ini mungkin tidak akan habis-habisnya. Ya, dengan keadaan yang ada sekarang ini, ditandai dengan demo di sejumlah tempat yang pada dasarnya menuntut pendidikan murah. Tapi saya tidak ingin menulis tentang demo tersebut. Saya hanya ingin menceritakan beberapa keluhan handai taulan (bahkan sampai berdebat kusir hehehe) tentang pendidikan ini.Salah satu teman saya, agak berang, bilang “Masak sudah sudah ada BOS, kita masih harus bayar Rp. 15.000 per bulan? Di SD lainnya kok enggak bayar lagi.”. Kebetulan memang anaknya berada di SD Negeri 2, dimana ada 3 SDN dalam satu lingkungan sekolah.Saya coba jadi counter-nya, “Mungkin di SDnya banyak ekstra kurikuler. Sudah cek atau belum? Ada komputer atau enggak?”.Dia langsung menyanggah, “Ah enggak ada kayak gituan. sama aja!”Akhirnya lama berdebat, bahkan ditambah satu orang lagi. Cuma jadi kemana-mana buntutnya. Menuduh KepSek korupsi, Guru korupsi, Masya Allah. Setelah lama berdebat, disimpulkan bahwa sebagian dana anggaran orang tua tadi digunakan untuk perbaikan WC, prasarana gedung, tiang bendera, biaya mencat pagar dan lain-lain.Akhirnya, saya merasa menyadari ada ketidak-adilan disini. Kalau sudah tidak adil, pasti melanggar Pancasila, “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. Kita bisa bandingkan SD Negeri di tengah kota dengan SD Negeri di kampung. Terasa sekali ketimpangan sosial antara kedua SD tersebut. Berita hari ini, ada satu SDN yang roboh.Menurut ‘mata-adil’ saya, seharusnyalah setiap Sekolah Negeri di negeri ini mempunyai prasarana yang sama, baik dipedalaman Papua sana, atau yang berada di pusat kota Jakarta. Tidak boleh dibedakan. Karena ini Sekolah Negeri (atau Sekolah miliknya negara), maka tidak boleh juga menerima sumbangan dari pihak lain. Mutlak harus dibiayai negara.Perbedaan Uang Pangkal juga menjadi pertanyaan. Kok, sama sama sekolah negeri uang pangkal berbeda? Tiap sekolah pasti punya jawaban (atau alasan) mengapa mereka menarik uang pangkal sedemikian besar. Uang sejenis inipun harus ditiadakan untuk sekolah Negeri. Alasannya sama dengan di atas, tidak boleh ada perbedaan antar sekolah negeri.Tentu lain halnya dengan sekolah swasta, yang sah-sah saja menerima sumbangan dari pihak manapun.Saya tidak tahu keadaan makro dari Anggaran Belanja Negara untuk pendidikan yang konon terlalu kecil. Saya juga tidak mengetahui kondisi dana subsidi Minyak (yang jadi BOS).“Kaca mata” saya mungkin perlu diperbaiki, untuk menentukan apakah cukup adil kondisi di atas. Apakah benar pendapat saya, bahwa setiap Sekolah Negeri harus memiliki prasarana yang sama? Saya sendiri masih belum yakin.
Senin, 19 Januari 2009
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI
EMPAT ERA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTERTidak dapat disangkal bahwa salah satu penyebab utama terjadinya era globalisasi yang datangnya lebih cepat dari dugaan semua pihak adalah karena perkembangan pesat teknologi informasi. Implementasi internet, electronic commerce, electronic data interchange, virtual office, telemedicine, intranet, dan lain sebagainya telah menerobos batas-batas fisik antar negara. Penggabungan antara teknologi komputer dengan telekomunikasi telah menghasilkan suatu revolusi di bidang sistem informasi. Data atau informasi yang pada jaman dahulu harus memakan waktu berhari-hari untuk diolah sebelum dikirimkan ke sisi lain di dunia, saat ini dapat dilakukan dalam hitungan detik.Tidak berlebihan jika salah satu pakar IBM menganalogikannya dengan perkembangan otomotif sebagai berikut: “seandainya dunia otomotif mengalami kemajuan sepesat teknologi informasi, saat ini telah dapat diproduksi sebuah mobil berbahan bakar solar, yang dapat dipacu hingga kecepatan maximum 10,000 km/jam, dengan harga beli hanya sekitar 1 dolar Amerika !”. Secara mikro, ada hal cukup menarik untuk dipelajari, yaitu bagaimana evolusi perkembangan teknologi informasi yang ada secara signifikan mempengaruhi persaingan antara perusahaan-perusahaan di dunia, khususnya yang bergerak di bidang jasa. Secara garis besar, ada empat periode atau era perkembangan sistem informasi, yang dimulai dari pertama kali diketemukannya komputer hingga saat ini. Keempat era tersebut (Cash et.al., 1992) terjadi tidak hanya karena dipicu oleh perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, namun didukung pula oleh teori-teori baru mengenai manajemen perusahaan modern. Ahli-ahli manajemen dan organisasi seperti Peter Drucker, Michael Hammer, Porter, sangat mewarnai pandangan manajemen terhadap teknologi informasi di era modern. Oleh karena itu dapat dimengerti, bahwa masih banyak perusahaan terutama di negara berkembang (dunia ketiga), yang masih sulit mengadaptasikan teori-teori baru mengenai manajemen, organisasi, maupun teknologi informasi karena masih melekatnya faktor-faktor budaya lokal atau setempat yang mempengaruhi behavior sumber daya manusianya. Sehingga tidaklah heran jika masih sering ditemui perusahaan dengan peralatan komputer yang tercanggih, namun masih dipergunakan sebagai alat-alat administratif yang notabene merupakan era penggunaan komputer pertama di dunia pada awal tahun 1960-an.ERA KOMPUTERISASIPeriode ini dimulai sekitar tahun 1960-an ketika mini computer dan mainframe diperkenalkan perusahaan seperti IBM ke dunia industri. Kemampuan menghitung yang sedemikian cepat menyebabkan banyak sekali perusahaan yang memanfaatkannya untuk keperluan pengolahan data (data processing). Pemakaian komputer di masa ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, karena terbukti untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu, mempergunakan komputer jauh lebih efisien (dari segi waktu dan biaya) dibandingkan dengan mempekerjakan berpuluh-puluh SDM untuk hal serupa. Pada era tersebut, belum terlihat suasana kompetisi yang sedemikian ketat. Jumlah perusahaan pun masih relatif sedikit. Kebanyakan dari perusahaan perusahaan besar secara tidak langsung “memonopoli pasar-pasar tertentu, karena belum ada pesaing yang berarti. Hampir semua perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang infrastruktur (listrik dan telekomunikasi) dan pertambangan pada saat itu membeli perangkat komputer untuk membantu kegiatan administrasinya sehari-hari. Keperluan organisasi yang paling banyak menyita waktu komputer pada saat itu adalah untuk administrasi back office, terutama yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan. Di pihak lain, kemampuan mainframe untuk melakukan perhitungan rumit juga dimanfaatkan perusahaan untuk membantu menyelesaikan problem-problem teknis operasional, seperti simulasi-simulasi perhitungan pada industri pertambangan dan manufaktur.ERA TEKNOLOGI INFORMASIKemajuan teknologi digital yang dipadu dengan telekomunikasi telah membawa komputer memasuki masa-masa “revolusi”-nya. Di awal tahun 1970-an, teknologi PC atau Personal Computer mulai diperkenalkan sebagai alternatif pengganti mini computer. Dengan seperangkat komputer yang dapat ditaruh di meja kerja (desktop), seorang manajer atau teknisi dapat memperoleh data atau informasi yang telah diolah oleh komputer (dengan kecepatan yang hampir sama dengan kecepatan mini computer, bahkan mainframe). Kegunaan komputer di perusahaan tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi, namun lebih jauh untuk mendukung terjadinya proses kerja yang lebih efektif. Tidak seperti halnya pada era komputerisasi dimana komputer hanya menjadi “milik pribadi” Divisi EDP (Electronic Data Processing)perusahaan, di era kedua ini setiap individu di organisasi dapat memanfaatkan kecanggihan komputer, seperti untuk mengolah database, spreadsheet, maupun data processing (end-user computing). Pemakaian komputer di kalangan perusahaan semakin marak, terutama didukung dengan alam kompetisi yang telah berubah dari monompoli menjadi pasar bebas. Secara tidak langsung, perusahaan yang telah memanfaatkan teknologi komputer sangat efisien dan efektif dibandingkan perusahaan yang sebagian prosesnya masih dikelola secara manual. Pada era inilah komputer memasuki babak barunya, yaitu sebagai suatu fasilitas yang dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan, terutama yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa.Teori-teori manajemen organisasi modern secara intensif mulai diperkenalkan di awal tahun 1980-an. Salah satu teori yang paling banyak dipelajari dan diterapkan adalah mengenai manajemen perubahan (change management). Hampir di semua kerangka teori manajemen perubahan ditekankan pentingnya teknologi informasi sebagai salah satu komponen utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan yang ingin menang dalam persaingan bisnis. Tidak seperti pada kedua era sebelumnya yang lebih menekankan pada unsur teknologi, pada era manajemen perubahan ini yang lebih ditekankan adalah sistem informasi, dimana komputer dan teknologi informasi merupakan komponen dari sistem tersebut. Kunci dari keberhasilan perusahaan di era tahun 1980-an ini adalah penciptaan dan penguasaan informasi secara cepat dan akurat. Informasi di dalam perusahaan dianalogikan sebagai darah dalam peredaran darah manusia yang harus selalu mengalir dengan teratur, cepat, terus-menerus, ke tempat-tempat yang membutuhkannya (strategis). Ditekankan oleh beberapa ahli manajemen, bahwa perusahaan yang menguasai informasilah yang memiliki keunggulan kompetitif di dalam lingkungan makro “regulated free market”. Di dalam periode ini, perubahan secara filosofis dari perusahaan tradisional ke perusahaan modern terletak pada bagaimana manajemen melihat kunci kinerja perusahaan. Organisasi tradisional melihat struktur perusahaan sebagai kunci utama pengukuran kinerja, sehingga semuanya diukur secara hirarkis berdasarkan divisi-divisi atau departemen. Dalam teori organisasi modern, dimana persaingan bebas telah menyebabkan customers harus pandai-pandai memilih produk yang beragam di pasaran, proses penciptaan produk atau pelayanan (pemberian jasa) kepada pelanggan merupakan kunci utama kinerja perusahaan. Keadaan ini sering diasosiasikan dengan istilah-istilah manajemen seperti “market driven” atau “customer base company” yang pada intinya sama, yaitu kinerja perusahaan akan dinilai dari kepuasan para pelanggannya. Sangat jelas dalam format kompetisi yang baru ini, peranan komputer dan teknologi informasi, yang digabungkan dengan komponen lain seperti proses, prosedur, struktur organisasi, SDM, budaya perusahaan, manajemen, dan komponen terkait lainnya, dalam membentuk sistem informasi yang baik, merupakan salah satu kunci keberhasilan perusahaan secara strategis.Tidak dapat disangkal lagi bahwa kepuasan pelanggan terletak pada kualitas pelayanan. Pada dasarnya, seorang pelanggan dalam memilih produk atau jasa yang dibutuhkannya, akan mencari perusahaan yang menjual produk atau jasa tersebut: cheaper (lebih murah), better (lebih baik), dan faster (lebih cepat). Disinilah peranan sistem informasi sebagai komponen utama dalam memberikan keunggulan kompetitif perusahaan. Oleh karena itu, kunci dari kinerja perusahaan adalah pada proses yang terjadi baik di dalam perusahaan (back office) maupun yang langsung bersinggungan dengan pelanggan (front office). Dengan memfokuskan diri pada penciptaan proses (business process) yang efisien, efektif, dan terkontrol dengan baiklah sebuah perusahaan akan memiliki kinerja yang handal. Tidak heran bahwa di era tahun 1980-an sampai dengan awal tahun 1990-an terlihat banyak sekali perusahaan yang melakukan BPR (BusinessProcess Reengineering), re-strukturisasi, implementasi ISO-9000, implementasi TQM, instalasi danpemakaian sistem informasi korporat (SAP, Oracle, BAAN), dan lain sebagainya. Utilisasi teknologi informasi terlihat sangat mendominasi dalam setiap program manajemen perubahan yang dilakukan perusahaan-perusahaan
PEMBAHASAN UU PORNOGRAFI & PORNO AKSI
Kalau ada RUU yang babak-belur sebelum disahkan dan sangat lama masa ‘kehamilannya’, tidak salah lagi itulah RUU Antipornografi/pornoaksi (APP). Betapa tidak, ia diserang dan dikeroyok kiri kanan, atas bawah, muka belakang, sehingga kalangan pro, penggagas dan pejuang RUU ini menjadi ngos-ngosan dan sebal.Ketika Pansus RUU ini berkunjung ke Bali guna mencari masukan, mereka disambut demo panas disertai tarian erotis dan pembacaan puisi penyair wanita setengah telanjang. Tidak itu saja, sejumlah elemen pemuda Bali mengancam akan pisah dari NKRI bila RUU APP disahkan. Ini menunjukkan penolakan mentah-mentah terhadap RUU, padahal oleh sebagian masyarakat sangat ditunggu dan memberi harapan. Sekadar urusan RUU, tentu berlebihan bila ancamannya disintegrasi bangsa.Tidak jauh beda, ketika anggota DPR-RI asal Kalsel H Syafriansyah tampil dalam dialog interaktif di satu televisi swasta. Sebagai Wakil Ketua Pansus RUU APP, ia juga diserang mitra dialog dan penanya yang intinya menolak. Patut disayangkan, cara media televisi selama ini dalam menyoal masalah krusial hampir selalu menghadirkan pihak yang berlawanan dalam waktu bersamaan. Padahal sebaiknya, mereka dihadirkan berbeda waktu sehingga masing-masing dapat menyosialisasi suatu wacana dan atau keberatannya secara leluasa. Perbincangan yang terlalu singkat, justru dapat mengaburkan masalah substansial. Apalagi pewawancara yang seyogyanya berperan sebagai moderator dan interviewer biasa, juga ikut menyerang dengan pertanyaan memojokkan.Banyak tokoh, politisi, pegiat HAM dan gender termasuk tokoh wanita nonagama, sepertinya jauh dari welcome dan tidak apresiatif terhadap RUU APP. Kita patut heran, RUU APP yang sejatinya ingin mengangkat derajat wanita dan menjauhkan mereka dari eksploitasi tubuh (baca: aurat), malah ditentang oleh banyak wanita. Inilah tambahan ironi bangsa ini. Di samping ironi lain; seperti mayoritas muslim tetapi korupsi nomor satu, elitnya kaya rakyatnya miskin, kuota haji membengkak tetapi rakyat miskin meledak, dll.Barangkali inilah cermin keberagamaan kita. Agama tidak lagi menjadi paradigma dan barometer menilai sesuatu. Sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, entah sudah diletakkan di mana. Akankah pengodogan RUU yang sudah memakan waktu tujuh tahun ini terus dalam status quo, matisuri dan layu sebelum berkembang? Di saat orang mengukur pornografi/pornoaksi dari sudut selera, budaya, dan isi kepalanya masing-masing, sulit menjawabnya secara pasti.Milik SemuaMengapa banyak yang menentang RUU APP? Salah satu sebabnya, kacamatanya tidak sama. Subjektivitas pribadi, kelompok, kepentingan, budaya dan daerah begitu dominan, mengalahkan objektivitas norma umum yang berlaku di masyarakat. Bahkan ada yang cenderung menganggap RUU ini milik orang Islam. Padahal kita yakin, semua agama tidak merestui adanya pornografi/aksi.Sesuatu yang porno tentu akan merangsang syahwat seksual. Dan, syahwat seksual itu bersifat alami karena ia merupakan instink manusia normal, apa pun agamanya. Bahwa ada komunitas yang membuka auratnya, itu hanya karena faktor budaya, bukan agama. Hanya kebetulan, Islam lebih sensitif dan protektif dalam soal aurat wanita.Sebenarnya RUU APP tidak perlu dibenturkan dengan budaya dan kepentingan temporal tertentu. Tradisi sebagian suku Asmat dan Dhani di Papua yang masih nyaris telanjang, sesungguhnya tidak porno karena tidak dimaksudkan merangsang pasangan. Begitu pula tradisi sebagian masyarakat Bali yang biasa membuka auratnya, bukan porno karena bukan dengan maksud merangsang nafsu seks rendahan. Termasuk wisatawan bule yang berbikini di pantai, masih dapat dipahami karena budaya mereka memang begitu dan mereka butuh berjemur di pantai.Perenang, peloncat indah, voli pantai wanita dan senam aerobik di tempat yang relatif tertutup juga bukan porno karena dimasudkan sebagai olahraga. Binaragawan yang ototnya bagai kawat, bukan porno karena tubuh pria tidak memiliki magnetis seks. Apalagi ibu-ibu yang karena anaknya ingin menyusu lantas mengeluarkan sebagian payudaranya di taksi, tempat umum, walau payudaranya lebih montok daripada wanita biasa, jelas bukan porno, maklum lagi menyusui. RUU APP bila diberlakukan jelas disertai peraturan pelaksanaannya yang konkrit, dengan beberapa pengecualiaan. Jadi tidak akan hantam kromo seperti dikhawatirkan banyak kalangan.Penulis, penyair, pengamat, komentator dan tokoh, sebaiknya tidak membuat masyarakat bingung sehingga ikut-ikutan menolak RUU APP. Buya Hamka berpesan kepada pengarang (penulis, pengamat dan siapa saja yang suka cuap-cuap), sesungguhnya tugas mereka sangat mulia. Mereka adalah kunci utama menegakkan sopan santun masyarakat. Mereka benteng pertahanan pertama dan terakhir dari serbuan budaya yang merusak moralitas bangsa. Mereka tonggak pembinaan akhlak generasi tua dan muda. Ahmad Syauqi Bey mengatakan, majunya bangsa karena tingginya akhlak dan rusaknya bangsa karena bobroknya akhlak.Jadi, masalah sederhana ini jangan dibuat sulit dan berbelit sehingga mengantisipasi pornografi yang sangat penting, justru dianggap sebagai sebuah mission impossible. Sebenarnya, pornografi/aksi mudah saja dipahami karena yang dimaksud adalah membuka dan mempertontonkan aurat secara sengaja kepada publik; dieksploitasi untuk hiburan dan keuntungan materi; divisualisasi lewat VCD/DVD; foto telanjang di majalah, suratkabar, lukisan; aksi hiburan dengan maksud merangsang pandangan orang. Bukan karena tradisi, bukan pula karena keperluan.Kontrol Dan PerbaikanDi mana pun di dunia ini, hukum baik Hukum Tuhan maupun produk manusia dibuat untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak, bukan kepentingan parsial dan temporal. Pemberlakukan hukum atau pembatalan hukum tidak boleh karena tekanan kelompok kecil. Hukum dalam berbagai level, dari UUD, UU, PP, Perda dan berbagai produk turunannya senantiasa berpihak kepada kebenaran, keadilan, kebaikan dan kepatutan publik.Menurut pakar hukum Satjipto Rahardjo (1977: 141-3), hukum berfungsi sebagai lembaga untuk menertibkan dan memperbaiki masyarakat. Usaha ini diterapkan melalui social control dan social engineering. Kontrol sosial dilakukan dengan mengendalikan dan mempertahankan nilai dan tata tertib di masyarakat, disertai sanksi bagi pelanggarnya. Ketika hukum diterapkan, pasti kelihatan pengaruhnya.Misalnya, razia tabloid porno sebentar saja sudah terlihat dampak positifnya, apalagi bila dilakukan kontinu. Perekayasaan sosial dilakukan selain menjaga nilai luhur yang sudah ada, juga menciptakan nilai baru secara dinamis agar kehidupan masyarakat bergerak ke arah yang lebih baik. Nilai luhur bangsa ini berangkat dari agama yang memuliakan wanita dan tidak mempermainkan aurat, maka nilai ini harus dipelihara dan ditingkatkan secara positif.Bila RUU APP kelak bisa diundangkan, diharapkan dapat melakukan kontrol sehingga tidak ada lagi pornografi dan pornoaksi yang merusak tatanan norma sosial yang sudah mapan. Juga diharapkan, kriminalitas dan penyimpangan seksual dapat diminimalisasi. Sekarang begitu banyak terjadi kehamilan tidak dikehendaki karena hubungan di luar nikah, pergaulan bebas, pelacuran, perselingkuhan. Komnas HAM Perempuan mencatat, pada 2004 terdapat 1.128 kasus wanita diperkosa. Itu yang mencuat ke permukaan, sedangkan yang tenggelam tidak terhitung.Dana masyarakat yang tersedot di sektor prostitusi mencapai Rp24 triliun per tahun, atau Rp25 miliar per pekan. Lebih 50 persen remaja pacaran disertai pegangan tangan, rabaan, ciuman, petting onani dan seks karena tidak kuasa menahan rangsangan birahi. Dua dari tiga pria beristri di perkotaan berselingkuh karena tergoda wanita lain. Angka perceraian terus meningkat karena suami tidak lagi tertarik tubuh istrinya, mereka ingin wanita lain yang mulus dan seksi seperti ditawarkan pornografi/aksi. Terjadi banyak incest, pelecehan seks, sodomi dan heteroseks anak bawah umur, dsb. Sulit dipungkiri, fakta ini banyak dipicu oleh maraknya pornografi/pornoaksi selama ini.RUU APP diharapkan dapat dijadikan salah satu instrumen perekayaan sosial bangsa ke arah yang lebih baik dan produktif. Artis dan seniman diharapkan melahirkan karya bermutu yang jauh dari bau porno, seks dan eksploitasi kemolekan tubuh. Penyanyi didorong untuk mengandalkan suara dan mutu syair lagu, bukan joget sensual yang mengerikan dan buka-bukaan. Betapa banyak lagu, film, sinetron mendapatkan acungan jempol, justru karena kehalusan karya, nilai edukatif dan estetiknya yang dominan seni dan tidak ada hubungannya dengan seks. Sudah waktunya kecantikan wanita tidak hanya diukur dari kemolekan tubuh, tetapi juga isi otak, hati dan pribadinya. Kecantikan luar mudah pupus termakan usia dan penyakit, sedangkan inner beauty bernilai abadi.Anak bangsa diharapkan lebih produktif dalam hidup. Sebagai bangsa, kita sudah jauh ketinggalan dan kalah dalam persaingan global. Satu penyebabnya, kita terlalu banyak berkhayal. Dr Taufik Pasaik MAg dari Universitas Sam Ratulangi Manado mengatakan, selama ini otak pria Indonesia lebih dipenuhi nafsu dan fantasi seks, otak wanitanya didominasi cemburu dan materi.Jadi, kapan kita berpikir untuk belajar, berilmu, bekerja dan berbuat untuk kemajuan peradaban?
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)